Hari ini senin (9/12) menjadi hari yang bersejarah bagi pemerintah Desa Mangunharjo.
selama 22 Tahun Bp. Sukiyo mengabdi menjadi Perangkat Desa Mangunharjo.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Mangunharjo, Nomor 28 Tahun 2024 tanggal 6 Desember secara resmi Pemerintah Desa Mangunharjo memberhentikan Bp. Sukiyo karena Habis Masa Jabatannya.
Selamat Purna Tugas Bp. Sukiyo
Selamat Menjalani masa indah bersama keluarga. semoga pengabdiannya menjadi amal ibadah.

