DESA MANGUNHARJO DESA SADAR ADMINDUK, SIAP MENDUKUNG PROGRAM “DESA NYAWIJI MIGUNANI”

Meggy
16 Mei 2024 293 x Kabar Desa

Berkaitan dengan terobosan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri yang bertajuk “Desa Nyawiji Migunani” atau Desa Menyatu Berguna, Desa Mangunharjo menggencarkan program layanan “Pelayanan Berhenti di Desa” dengan tujuan agar masyarakat yang membutuhkan layanan adminduk tidak perlu jauh-jauh ke kantor kecamatan atau Mal Pelayanan Publik (MPP), tetapi dapat dilayani langsung dan selesai di loket kantor Desa Mangunharjo.



Program-program unggulan pelayanan adminduk di Desa Mangunharjo, membuktikan bahwa Desa Mangunharjo layak mendapatkan penghargaan “Desa Sadar Adminduk” pada tahun 2021 dengan predikat Terbaik 1 meskipun saat itu menghadapi tantangan pandemi Covid-19. Sehingga Desa Mangunharjo menjadi salah satu desa percontohan di Wonogiri dan menjadi inspirasi dalam pelaksanaan pelayanan adminduk. Tahun ini, dengan adanya program bertajuk “Desa Nyawiji Migunani”, Desa Mangunharjo siap mendukung program tersebut sebagai desa dengan kesadaran adminduk dan menyatu berguna yang diharapkan dapat mengoptimalkan target kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat Desa Mangunharjo dengan pelayanan prima.

Novita, Operator Desa sekaligus Kepala Seksi Pelayanan Desa Mangunharjo, Kecamatan Jatipurno  telah mendapatkan akses SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) sejak Oktober 2023 dan dapat melakukan pelayanan adminduk di kantor desa dengan bimbingan teknis (bimtek) dan monitor serta evaluasi (monev) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wonogiri. Novita menjelaskan bahwa sebelumnya telah menandatangani pakta integritas untuk mencegah terjadinya kebocoran data kependudukan kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain pengoptimalan Loket Online Desa Mangunharjo, Aplikasi Konsulkan, Pintermen, SIAK Desa, dan fasilitas dari Disdukcapil Wonogiri lainnya, adapun program-program adminduk Desa Mangunharjo untuk mendukung program Desa Nyawiji Migunani, diantaranya:

1.     Sarana pra-sarana yang memadai

Untuk mendukung program Desa Nyawiji Migunani, selain operator terlatih, Desa Mangunharjo menyediakan sarana prasarana yang memadai, seperti:

a.     PC dan Laptop yang memadai untuk layanan Adminduk

b.     Koneksi Internet yang memadai

c.     Scanner dan printer dengan kondisi yang baik

d.     Ruang Pelayanan yang nyaman dan kondusif, dan lain sebagainya.

 

 

2.     “SI SARJONO” dan “TAKON INFO”

Si Sarjono atau Sistem Informasi Mangunharjo Jatipurno, merupakan Program atau Inovasi Pelayanan Adminduk Desa Mangunharjo yang dibuat dalam upaya menghadapi tantangan pelayanan saat masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020, dengan tujuan agar pelayanan Desa Mangunharjo tetap optimal meskipun adanya social distancing pada saat itu.  Selain itu, program tersebut juga berdampak baik bagi perantau yang ingin mendapatkan pelayanan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.

Khoirul, selaku perencana program menegaskan, “Dengan adanya Si Sarjono, pemohon cukup kirim berkas pengajuan secara daring (online) tanpa tatap muka, kemudian operator desa akan mengirim dokumen yang telah jadi melalui WA yang disertakan saat proses pengajuan atau pemohon dapat mengambil sendiri ke Kantor Desa Mangunharjo”.

Meskipun belum sempurna, Si Sarjono merupakan Solusi untuk menghemat waktu dan biaya, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Mangunharjo. Program ini terbukti menjadi salah satu program yang berkontribusi dalam evaluasi Desa Sadar Adminduk tahun 2021, sehingga Desa Mangunharjo mendapatkan penghargaan Desa Sadar Adminduk dengan kriteria capaian KTP-EL minimal 98%, KIA minimal 90%, Akta Kelahiran 0 – 18 tahun minimal 95%, Akta Kelahiran seluruh penduduk minimal 50% serta Loket Adminduk dengan status aktif 100%.

“SI SARJONO” diperkuat dengan adanya “TAKON INFO” yang berarti Takon Informasi atau Bertanya untuk Mendapatkan Informasi, yaitu inovasi berupa Konsultasi Online melalui Aplikasi WhatsApp dengan Operator Loket Online Desa Mangunharjo yang akan menjawab informasi yang dibutuhkan Pemohon atau Penduduk Desa Mangunharjo dalam pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan/ atau memungkinkan untuk digunakan sebagai sarana pelayanan administrasi jika pemohon sedang tidak berada di lokasi Desa Mangunharjo (Perantau) namun membutuhkan pelayanan administrasi.

Konsultasi dapat dilakukan secara online kepada Novita, selaku Operator yang membidangi.

 

3.     “ANTRIAN PRIORITAS PELANDUK”

“ANTRIAN PRIORITAS PELANDUK” berarti Antrian Prioritas Pelayanan Administrasi Kependudukan yaitu inovasi berupa Nomor Antrian khusus yang diberikan kepada pemohon yang masuk kriteria prioritas dalam pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Nomor Antrian Prioritas tersebut berlaku untuk Ibu Hamil/Menyusui, Anak-anak/ Balita, Lansia, dan Difabel. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat pula memfasilitasi keterbatasan masyarakat yang membutuhkan layanan. Terbukti pula dengan antrian prioritas pelanduk telah mensukseskan Program Jemput Bola Desa Sadar Adminduk tahun 2021 dan Program Jemput Bola Desa Nyawiji Migunani tahun 2024 yang dilaksanakan bulan Maret 2024 lalu.

 

4.     “PELANDUK KELING”

“PELANDUK KELING” berarti Pelayanan Administrasi Kependudukan Keliling, yaitu inovasi berupa Pelayanan Administrasi Desa Mangunharjo yang dilakukan dengan Jemput Bola ke lokasi – lokasi tertentu di wilayah Desa Mangunharjo dengan adanya sekumpulan Masyarakat, untuk memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Meskipun Pelanduk Keling berlaku untuk semua pelayanan adminduk, saat ini, Pelanduk Keling terfokuskan untuk mengejar target Aktivasi Identitas Kependudukan (IKD) yang ditargetkan untuk mencapai 30% dari jumlah Wajib E-KTP Desa Mangunharjo atau sekitar 881 penduduk (dari jumlah wajib E-KTP Desa Mangunharjo yang sejumlah 2.937). Meskipun terkendala dengan jumlah wajib E-KTP yang relative banyak, berkat program ini jumlah penduduk Desa Mangunharjo yang sudah Aktivasi IKD per- 15 Mei 2024 adalah 874 atau hampir memenuhi target 30%.



(Dokumentasi Pelayanan Keliling)

 

5.     “UNDANGAN SIMORO”

“UNDANGAN SIMORO” berarti Undangan Administrasi Langsung Moro (Datang), yaitu inovasi berupa undangan kepada Masyarakat/ Penduduk Desa Mangunharjo untuk mendapatkan pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Undangan tersebut berupa:

a.     Undangan kepada sasaran yang belum memiliki KIA (Kepemilikan KIA Desa Mangunharjo sudah mencapai 99,65% per18 April 2024 atau termasuk Desa dengan capaian KIA tertinggi se-Kecamatan Jatipurno)

b.     Undangan kepada sasaran yang belum memiliki Akta Kelahiran usia 0 – 18 tahun (Kepemilikan  Akta Kelahiran usia 0 – 18 tahun Desa Mangunharjo sudah mencapai 99,78% per18 April 2024 atau termasuk Desa dengan capaian Akta Kelahiran usia 0 – 18 tahun tertinggi se-Kecamatan Jatipurno).

c.     Undangan kepada sasaran yang belum melakukan Rekam E – KTP mulai usia 16 tahun (Kepemilikan E-KTP Desa Mangunharjo sudah mencapai 99,65% per18 April 2024 atau termasuk Desa dengan capaian E-KTP tertinggi se-Kecamatan Jatipurno)

d.     Undangan kepada sasaran yang E-KTP nya sudah tercetak untuk selanjutnya diproses Aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD (Kepemilikan Aktivasi IKD Desa Mangunharjo sudah mencapai hampir 30% per15 Mei 2024 atau dengan total 874 Penduduk IKD)

Jika ternyata penerima undangan tersebut merantau atau sedang tidak berada di Desa Mangunharjo, maka Operator Desa akan menghubungi melalui aplikasi WA, sehingga pelayanan akan diproses atau difasilitasi melalui daring atau online.

 

6.     “SOSMEDIAL JOSS”

Selain melaksanakan sosialisasi secara offline, yang dilaksanakan pada kumpulan rt/rw/dusun, rapat-rapat di kantor desa, pertemuan rutin pkk, pertemuan kader posyandu, karang taruna, dan pertemuan/perkumpulan lainnya, Novita, saat diundang untuk pemaparan “Kiat-Kiat Sukses Program Desa Sadar Adminduk” oleh Disdukcapil Wonogiri, menjelaskan bahwa sosialisasi secara daring atau online sangat efektif dalam pendukung Program Desa Sadar Adminduk tahun 2021. Cara ini pula menjadi inspirasi desa lainnya untuk turut mensukseskan program tersebut pada tahun berikutnya.

Suksesnya cara ini pada program tersebut, menjadi alasan masih diterapkannya sosialisasi secara daring atau online untuk mendukung program “Desa Nyawiji Migunani” tahun 2024 ini.

Program Inovasi “SOSMEDIAL JOSS” atau Sosialisasi Aktif Melalui Media Sosial seperti Grup Whatsapp dan Story / Status Media Sosial lainnya, terbukti efektif dalam menggerakkan masyarakat untuk sadar administrasi kependudukan, sehingga diharapkan dapat berhasil diterapkan pula untuk mensukseskan program “Desa Nyawiji Migunani”.

Berkat promosi pelayanan dengan program Sosmedial Joss, saat ini, Loket Desa Mangunharjo telah mencapai 2.300 Antrian (per 15 Mei 2024).

Dengan program-program tersebut, Karyadi, selaku Kepala Desa Mangunharjo, mengatakan “Desa Mangunharjo siap mendukung dan turut mensukseskan Program Desa Nyawiji Migunani tahun 2024, sebagai bentuk dari kelanjutan keberhasilan Program Desa Sadar Adminduk pada tahun 2021 dan menjadi salah satu Desa yang Menginspirasi dalam Pelayanan Adminduk”.

Kades Bupati Desaku wonogiri

Berita Terkini

Rakor & Pertemuan Rutin RT/RW..

Sal Meggy
Kabar Desa

Kolom Komentar


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *