Pemdes Mangunharjo Dukung Kebijakan Disdukcapil: Pelayanan Adminduk Kini Maksimal di Desa
Meggy
28 Februari 2025 713 x Kabar Desa
Mangunharjo, [28 Februari 2025] –
Pemerintah Desa Mangunharjo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, secara
resmi mengumumkan implementasi kebijakan terbaru dalam layanan administrasi
kependudukan (adminduk). Melalui Surat Edaran Nomor 470/002/2025, Pemdes
Mangunharjo menegaskan komitmennya dalam mendukung program Desa Nyawiji
Migunani yang mengusung konsep "Semua Pelayanan Berhenti di
Desa". Dengan kebijakan ini, frekuensi kedatangan penduduk ke
Disdukcapil/MPP akan dikurangi, sementara layanan adminduk online dioptimalkan
melalui loket desa/kelurahan.
Transformasi Pelayanan Adminduk:
Langkah-Langkah Strategis
Sebagai bentuk adaptasi terhadap Keputusan Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2025
tentang Petunjuk Teknis Anugerah Desa Nyawiji Migunani Tahun 2025, Pemdes
Mangunharjo menyampaikan beberapa ketentuan penting bagi masyarakat:
- Peniadaan
Layanan Langsung di Disdukcapil Wonogiri
Sejak 5 Juni 2023, Gedung Disdukcapil Wonogiri tidak lagi menerima pemohon secara langsung/tatap muka. Warga diwajibkan menggunakan layanan online melalui aplikasi TELUNJUK SAKTI dan LOKET ONLINE ADMINDUK DESA/KELURAHAN. Sementara itu, layanan perekaman dan pencetakan KTP-el tetap dapat dilakukan di kantor kecamatan. - Perubahan
Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji
Sejak 29 November 2024, layanan adminduk di MPP Nyawiji difokuskan pada pelatihan dan pendampingan pemohon dalam menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)/TELUNJUK SAKTI serta mencetak dokumen secara mandiri melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). - Optimalisasi
Loket Online Adminduk di Desa/Kelurahan
Kini, layanan adminduk dapat diselesaikan sepenuhnya melalui LOKET ONLINE ADMINDUK yang tersedia di kantor desa/kelurahan, termasuk untuk penyelesaian berbagai permasalahan administrasi kependudukan. Untuk meningkatkan efisiensi layanan, loket desa/kelurahan juga telah diperkuat dengan aplikasi KONSULKAN dan SIAK. - Dukungan
dan Partisipasi Masyarakat
Pemerintah Desa Mangunharjo mengimbau seluruh warga untuk memahami dan memanfaatkan layanan ini dengan optimal. Selain itu, warga diharapkan turut menyebarluaskan informasi ini agar seluruh penduduk dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia tanpa perlu mengurus adminduk ke Disdukcapil secara langsung.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pelayanan
adminduk semakin mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat Desa Mangunharjo.
Pemdes Mangunharjo mengajak seluruh warga untuk mendukung kebijakan ini demi
meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan bersama.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengunjungi Kantor Desa Mangunharjo atau menghubungi perangkat desa yang bertugas atau melalui nomor 082221796618

