Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Review 2020 - 2027 Desa Mangunharjo
Meggy
30 Juni 2025 325 x Kabar Desa
Mangunharjo, 25 Juni 2025 - Telah diselenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Review 2020 - 2027 Desa Mangunharjo.
Musyarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting antara lain :
1. Bapak / Ibu Kepala Desa
2. Perwakilan Badan Permusyawarahan Desa (BPD)
3. Perangkat Desa
4. Lembaga Kemasyarakatan Desa seperti RT/RW, PKK, Karang Taruna
5. Perwakilan Kelompok Perempuan
Karyadi selaku Kepala Desa Mangunharjo menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Beliau juga menjelaskan tujuan utama musyawarah ini, yaitu untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan dokumen RPJMDes yang telah direview guna memastikan arah pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan untuk periode 2020-2027.
Beliau juga menjelaskan tujuan utama musyawarah ini, yaitu untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan dokumen RPJMDes yang telah direview guna memastikan arah pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan untuk periode 2020-2027.
Proses Pembahasan dan Review RPJMDes
Sebelum masuk pada agenda penetapan, Karyadi menyampaikan laporan singkat mengenai proses review RPJMDes yang telah dilaksanakan. Beliau menjelaskan bahwa proses review ini telah melalui beberapa tahapan, meliputi:
* Evaluasi Pelaksanaan RPJMDes Periode Sebelumnya : Mengidentifikasi capaian, kendala, dan tantangan yang dihadapi.
* Identifikasi Potensi dan Masalah Desa Terkini: Melalui penggalian informasi dari berbagai pihak dan data-data aktual di desa.
* Penyesuaian Visi dan Misi Desa: Mengacu pada isu-isu strategis nasional, regional, serta kebutuhan riil masyarakat desa.
* Perumusan Ulang Program dan Kegiatan Prioritas: Berdasarkan hasil identifikasi potensi dan masalah, serta aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan ini, tim penyusun RPJMDes diberikan kesempatan untuk memaparkan draf final RPJMDes hasil review 2020-2027. Pemaparan mencakup:
* Visi dan Misi Desa Mangunharjo yang telah direview, Visi: Terwujudnya Desa Mangunharjo yang Sejahtera, Mandiri, dan Berbudaya berbasis Potensi Lokal. Misi :
* Arah Kebijakan Pembangunan Desa: Penjelasan mengenai prinsip-prinsip dan prioritas pembangunan.
* Program dan Kegiatan Pembangunan Desa per Bidang: Dipaparkan secara rinci program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu tujuh tahun ke depan, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam pemaparan ini, juga dijelaskan indikator keberhasilan dan perkiraan kebutuhan anggaran untuk setiap program/kegiatan.
* Daftar usulan kegiatan yang terintegrasi dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
Setelah pemaparan, sesi diskusi dan tanya jawab dibuka. Berbagai masukan, saran, dan pertanyaan muncul dari peserta musyawarah. Perwakilan BPD menyoroti keselarasan program dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi yang berlaku. Tokoh masyarakat memberikan saran terkait program pemberdayaan ekonomi lokal. Perwakilan kelompok perempuan menyampaikan aspirasi terkait peningkatan peran serta perempuan dalam pembangunan desa. Semua masukan dicatat dan menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan akhir dokumen.
Pengambilan Keputusan dan Penetapan
Setelah melalui diskusi yang konstruktif dan mempertimbangkan seluruh masukan, Kepala Desa mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menyepakati draf RPJMDes hasil review 2020-2027. Berdasarkan kesepakatan bersama, tidak ada lagi perubahan substansial yang perlu dilakukan.
Dengan mempertimbangkan seluruh proses yang telah dilalui dan masukan yang telah diserap, RPJMDes Desa Mangunharjo hasil review tahun 2020-2027 secara resmi dinyatakan disepakati dan ditetapkan melalui penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.
Kepala Desa dalam sambutan penutupnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses review hingga penetapan RPJMDes ini. Beliau menekankan bahwa RPJMDes ini merupakan pedoman utama bagi pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan desa di masa mendatang. Diharapkan dengan adanya dokumen RPJMDes yang partisipatif dan adaptif ini, Desa Mangunharjo dapat mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan, yaitu terwujudnya masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
(Meggy)

