Mangunharjo, 30 Desember 2025 - Pemerintah Desa Mangunharjo menggelar Musdes Pembahasan dan Penetapan Bansos.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Desa yang menekankan pentingnya objektivitas dan transparansi dalam pendataan. Musdes ini digelar untuk memvalidasi serta menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan dan meminimalisir kecemburuan sosial di masyarakat.
Agenda utama masuk pada sesi pemaparan data hasil verifikasi lapangan oleh tim pendata. Dalam sesi ini, dilakukan diskusi interaktif untuk:
• Mencoret KPM yang dianggap sudah mampu (graduasi mandiri) atau telah meninggal dunia/pindah domisili.
• Memasukkan usulan baru bagi warga miskin ekstrem yang sebelumnya belum tercover dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
• Memastikan kriteria sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah.
Suasana musyawarah berlangsung dinamis. Perwakilan tokoh masyarakat dan Ketua RT memberikan masukan langsung terkait kondisi riil di lapangan. Dialog dilakukan secara terbuka untuk mencapai mufakat, memastikan bahwa warga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya.
Dengan ditetapkannya daftar penerima Bansos melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Mangunharjo berharap, bantuan ini tidak hanya sekedar menjadi pemantik semangat bagi keluarga penerima manfaat untuk terus berdaya dan meningkatkan kesejahteraan hidup di masa mendatang.
Meggy

