Desa Mangunharjo Raih Penghargaan Tertib Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024
Meggy
28 April 2025 727 x Kabar Desa
Mangunharjo, 23 April 2025
– Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam membayar pajak, Desa Mangunharjo
baru-baru ini meraih penghargaan Tertib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun
2024. Penghargaan ini diserahkan pada acara yang berlangsung di Pendopo
Kecamatan Jatipurno, dengan Desa Mangunharjo berhasil meraih Peringkat 3
se-Kecamatan Jatipurno.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Camat
Jatipurno, Nur Dhana, kepada Kepala Desa Mangunharjo, Karyadi. Ini merupakan
bentuk pengakuan terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab warga Desa
Mangunharjo dalam memenuhi kewajiban perpajakan, yang turut mendukung
pembangunan di tingkat desa dan kecamatan.
Karyadi, Kepala Desa Mangunharjo menyampaikan rasa
terima kasih atas kerja keras dan partisipasi seluruh warga desa dalam membayar
pajak tepat waktu. "Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita bersama.
Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak di masa
yang akan datang, demi kemajuan Desa Mangunharjo yang lebih baik lagi,"
ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Camat Jatipurno, Nur Dhana,
memberikan semangat dan harapan agar penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi
desa-desa lain dalam Kecamatan Jatipurno. "Semoga apa yang telah diraih
oleh Desa Mangunharjo dapat menginspirasi kita semua untuk terus tertib dalam
membayar pajak, karena pajak adalah kontribusi kita untuk pembangunan yang
lebih baik."
Pajak Bumi dan Bangunan yang dibayar oleh masyarakat
sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan, baik infrastruktur
maupun pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan tahun ini dan ke
depannya, masyarakat Desa Mangunharjo semakin semangat dan tertib dalam
membayar pajak, guna menciptakan Desa Mangunharjo yang semakin maju dan
sejahtera.
(Meggy)

